|

3 M DANA REHABILITASI PEMBANGUNAN SD KURANG JELAS
20/05/2006 16:36:36
Menurut pantauannya kepala dinas P dan P sudah meninggalkan tempat tugas mulai pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bintuni. Komisi B DPRD Mau memanggil jabatan sementara PJS.
” Kami dari komisi B belum cek apakah dana itu ada atau tidak. Sesudah komisi meninjau proyek ini secara dekat di lahangan,kalau memang proyek tersebut belum sampai 40 % kebawah. Yang bersangkutan akan kami laporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Salah satu kampung Bimro pembangunan sekolah SD sudah miring sebelah termasuk sekolah – sekolah SD lainnya.
Lanjut Petrus mengatakan termasuk dana untuk pembangunan gedung gereja sebesar 1,5 milyar sampai sekarang belum diterrelisasi penggunaannya. Termasuk buku – buku pujian di gereja dan pembangunan Masjid. Yang mengajukan anggaran ini Bappeda dan kami dari komisi B belum mendengarpemasukan dari dana – dana tersebut.
Total dana yang dianggarkan untuk rehabilitasi sekolah SD sebesar Rp 3 milyar lebih.Setelah komisi B kunjungan ke lapangan melihat secara dekat bahwa pembangunan tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan racangan anggaran yang diajukan oleh P dan P, oleh sebab itu komisi akan mempertanyakan kepada pihak yang bersangkutan.
PJS hanya melanjutkan pembangunan lainsedangkan untuk merehabilitasi sekolah SD beliau belum tahu pasti.Kalau masih ada sisa dana harus dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Kalau memang dana–dana ini benar–benar tidak dipakai secara baik, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada dinas badan – kantor dan kepala bagian pemerintah agar tidak menyalahgunakan uang yang telah diberikan oleh negara. Uang tersebut adalah milik rakyat. Bila ada yang mengambil jatah rakyat maka DPR akan menegor langsung”ujar Petrus.dan bila saat ditegur yang bersangkutan tidak menerima teguran dewan, kami akan mengirim surat ke KPK.
|
|
|