HOME
Username
Password
Ganti password klik disini
FIGURE
Bupati Teluk Bintuni. Drg. Alfons Manibui, DESS
BERTEKAD TUNTASKAN KESENJANGAN
(04/02/2009 23:25:35)
KABUPATEN TELUK BINTUNI
“BERBENAH DIRI MERAJUT MASA DEPAN”
(04/02/2009 23:19:27)
PERIJINAN MUDAH, KEAMANAN KONDUSIF (04/02/2009 23:16:28)
MENYIAPKAN BANDARA BARU (04/02/2009 23:13:49)
DIAWALI DENGAN APARATUR (04/02/2009 23:11:37)
MEMBANGUN DENGAN "HATI" (04/02/2009 23:05:55)
SURGA DI TELUK CENDRAWASIH (04/02/2009 23:01:45)
MULAI DARI APA YANG DIBUTUHKAN RAKYAT (04/02/2009 22:57:51)
BERGERAK PASTI MENGGAPAI MASA DEPAN (04/02/2009 22:51:05)




9 NILAI ETIK MORAL YANG MENJADI SEMANGAT MENUJU BINTUNI BARU

9 nilai (value) utama ditetapkan dan dipandang sebagai yang harus dibentuk, dan melekat sebagai bagian internal, yang harus dimiliki oleh aparatur dan Rakyat sebagai jati diri dan Etik Moral.yang melandasi pelaksanaan fungsi pemerintahan; pelayanan, pemberdayaan serta pembangunan.

Nilai etik moral dimaksud adalah;

1. Cinta Kasih
Kasih merupakan etika moral utama yang harus dimiliki dan diterapkan oleh aparatur pemeritah. Nilai ini merupakan cerminan pemerintah sebagai pelayan bagi masyarakat, yang hadir bagi semua golongan, menyayangi seluruh masyarakat kabupaten Teluk Bintuni tanpa memandang perbedaan. Nilai ini mendasari semangat untuk meletakan kepentingan rakyat menjadi orientasi utama pelaksanaan tugas.

2. Keadilan dan Pemerataan
Nilai keadilan dan Pemerataan diharapkan menuntun dan menjamin perhatian dan perletakan pembangunan yang lebih merata. Nilai ini menuntun perlakuan yang sama terhadap hak terhadap kebutuhan dasar antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Tercipta akses yang sama yang memungkinkan terbentuknya partisipasi dan perkuatan potensi masyarakat yang positif dalam pembangunan . Penempatan Hak Adat dan Budaya pada peran dan posisi yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Peruntukan alokasi anggaran per Distrik / Kampung dilakukan dengan turut mencermati aspek proporsional yang mencerminkan keadilan termasuk mencermati potensi hasil yang berasal dari daerah tersebut.

3. Transparansi
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya akan menganut prinsip keterbukaan dan kepercayaan yang tinggi kepada masayrkat . Informasi dan pertanggung jawaban pelaksanan tugas dan kinerja patut diketahui dan diawasi oleh rakyat.

4. Demokratis
Pemerintah menganut paham demokratis yang bertanggung jawab. Ruang gerak yang seluasnya diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat-ide atau gagasan tentang pembangunan, kebutuhannya secara bertanggung jawab, sesuai dengan etika dan tatanan masyarakat Pancasila.
Kontrol sosial masyarakat dan lembaga sosial masyarakat dalam bentuk kritikan kontruktif dan bertanggung jawab akan dihargai sebagai partisipasi dan dijadikan asebagai potensi kekuatan kemitraan bersama rakyat. Rencana dan Pelaksanaan pembangunan akan dibangun diatas landasan kebutuhan masyarakat dan ditujukan semaksimal untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan rakyat.

5. Efektif dan Efisien
Pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan akan mengutamakan nilai efektif dan efisien , prinsip anggaran kinerja dianuti. Program ditujukan untuk melakukan hal yang benar dengan benar Dengan demikian prioritas diarahkan pada pelayan bersifat publik untuk kepentingan masyarakat banyak yang memberi manfaat langsung pada masyarakat .

6. Komunikatif
Pemerintah dalam menjalankan fungsi fungsinya secara berkala akan membangun dialog kearakyatan melalui wadah-wadah adaptif untuk mendapatkan gagan dan masukan mengenai kebutuhan , permasalahan dan evaluasi.

7. Kemitraan
Prinsip ini, mencerminkan bahwa pemerintah menganuti prinsip pola kemitraan yang saling menguntungkan, prinsip win-win solution selalui menjadi alternatif pertama dalam menggagas kerjasama. Pemerintah tidak akan selalu menjadi provider melainkan ikut mendorong peran dan partisipasi pengusaha , dunia usaha dan komponen swasta dan masyarakat, intelektual.

8. Sensitif dan Responsif
Nilai ini akan menimbulkan kepekaan utnuk memahami perkembangan kebutuhan masyarakat, keluhan masyarakat dan berbagai permasalah sosial kemasyarakat. Responsif mengharuskan keputusan dan tindak lanjut yang cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang disampaikan , secara bijaksana, tidak birokratis tetapi tetap dalam kerangka dan kepatuhan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

9. Kerja Keras
Dengan nilai seluruh aparat pemerintahan akan secara sungguh sunguh mencurahkan waktu, pemikiran dan tenaga serta kapasitasnya dalam menjalankan fungsi dan tugas yang dilandaskan pada prinsip bahwa aparatur adalah pelayan masyarakat. Orientasi tugas dan fungsi difokuskan pada pelayanan kepentingan masyarakat dan kepentingan kepuasan masyarakat (community satisfaction), dengan tetap memperhatikan nilai efektifitas dan pembinaan masyarakat.


Video
Video Galery
Gallery
Photo Galery
Web Forum
Web Forum
Kontak
Kontak

Peta kependudukan, demografi dan geografi, industri, geologi





Cari 


Artikel
10 PRINSIP WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
(24/06/2010 13:04:37)

Mengenal Gas Bumi (16/03/2007 01:20:28)

Prospek Pertanian Organik di Papua (20/03/2006 09:44:22)

PEMANFAATAN AMPAS NENAS (20/03/2006 09:42:38)


Copyright ©2010 allright reserved, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, tel. [0955] 31001, e-mail: info@bintunikab.go.id