Sarana perdagangan di Kabupaten Teluk Bintuni hanya ada 3 dan terdapat di Kota Bintuni dan Distrik Babo dan Distrik Aranday. Pasar di Kota Bintuni berupa pasar tradisional yang menempati bangunan baru bernama Pasar Sentral yang diresmikan pada tahun 2007 dan sampai saat ini telah beroperasi penuh dengan barang dagangan yang beraneka ragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi pasar tradisional tersebut saat ini adalah bangunan permanen yang dibangun melalui APBD Pemerintah Kabupaten dengan aktivitas yang terkoordinir baik. Pedagang yang menempati los pasar dan bangunan toko terdiri dari berbagai etnis yang berada di Bintuni terdiri dari 7 suku asli dan Suku Nusantara.
Sentra perdagangan yang lain berada di sepanjang jalan raya bintuni dengan berbagai macam jenis usaha dagang dan jasa.