PEMERINTAHAN

Teluk Bintuni adalah salah satu dari 14 kabupaten baru hasil pemekaran di propinsi Papua berdasarkan UU No. 26 Tahun 2002. Sebelumnya Teluk Bintuni adalah sebuah wilayah yang menjadi bagian dari Kabupaten Manokwari. Pada awal berdirinya menjadi sebuah Kabupaten Tanggal 9 juni 2003, Teluk Bintuni terdiri dari 10 Distrik dan 97 Kampung. Namun untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka dilakukan pemekaran Distrik dan Kampung sehingga pada tahun 2009 Kabupaten Teluk Bintuni telah memiliki 24 Distrik dan 265 Kampung.
Data Jumlah Lembaga Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2003 - 2009
Lembaga |
2003 |
2006 |
2009 |
Badan
Dinas
Kantor |
2
9
2 |
2
9
2 |
3
13
13 |
Distrik SKPD
DIstrik Non SKPD
Kelurahan
Kampung |
0
10
2
95 |
4
6
2
95 |
12
12
2
265 |
Selain itu juga terjadi peningkatan kelembagaan pemerintah daerah yang terdiri dari Badan, Dinas dan Kantor. Tahun 2003, Pemkab Teluk Bintuni memiliki 2 badan, 9 Dinas dan 2 Kantor namun pada tahun 2009 kelembagaan pemerintah daerah meningkat menjadi 3 Badan, 13 Dinas dan 13 Kantor. Hal ini juga mempengaruhi peningkatan jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan dari 150 orang tahun 2003 menjadi 1878 orang di Tahun 2009.
Menjadi sebuah kabupaten pemekaran yang baru tentunya menghadapi berbagai tantangan pembangunan diantaranya rendahnya kualitas hidup dan kesejahteraan, terbatasnya kapasitas SDM Aparatur Pemerintah, tingginya tingkat pengangguran, terbatasnya Infrastruktur dasar, Infrastuktur Pemerintahan dan Kesenjangan antar wilayah, masih rendahnya ekonomi rakyat khususnya masyarakat lokal serta lemahnya perencanaan dan pengendalian pembangunan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut maka drg. Alfons Manibui, DESS dan Drs. AKuba Kaitam selaku Bupati dan Wakil Bupati telah merumuskan berbagai strategi pembangunan guna mewujudkan Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju , sejahtera, demokratis, tangguh diatas landasan kasih , kejujuran dan kerja keras.
Grand strategi yang dirumuskan dimaksudkan untuk menuntaskan ketertigalan dalam rangka kesetaraan hidup melalui peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Sehingga untuk mewujudkan tujuan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni, maka diambil langkah-langkah dengan memprioritaskan pada peningkatan SDM, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi, serta penguatan lembaga dan sistem pemerintahan.
|